B.I eks-iKON Resmi Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Percobaan Atas Kasus Narkobanya - Wow Daebak

Wow Daebak

Berita Seputar K-POP, Drama Korea Dan Lain- Lain

Breaking

Kamis, 09 September 2021

B.I eks-iKON Resmi Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Percobaan Atas Kasus Narkobanya



Pada 10 September, Pengadilan Seoul Pusat menggelar sidang kasus narkoba B.I atau Kim Hanbin dengan agenda pembacaan vonis hakim


Hakim memvonis B.I dengan hukuman penjara 3 tahun dan percobaan 4 tahun. Ini artinya jika dalam masa percobaan 4 tahun B.I mengulangi perbuatannya, baru ia akan dipenjara selama 3 tahun. Selain itu B.I juga dijatuhi hukuman pekerjaan sosial selama 80 jam, mengikuti kelas tentang narkotika selama 40 jam, dan denda 1,5 juta won.


Majelis hakim menyatakan, "Tindakan tersebut tidak bisa dinilai sebagai hanya karena rasa penasaran. Kasus narkoba yang dilakukan selebritis berpengaruh lebih besar di masyarakat dan pemuda daripada kasus narkoba orang biasa."


Majelis hakim mempertimbangkan B.I yang mengakui dan merenungi perbuatannya, tidak punya catatan kriminal lain sebelumnya, dan orang tuanya yang berjanji mengawasinya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Halaman