Media Korea telah mengungkap mantan anggota THE BOYZ Ju Haknyeon atas tuduhan meminta prostitusi dari seorang mantan bintang porno Jepang.
Menurut laporan eksklusif dari Tenasia, beberapa orang dalam dalam industri hiburan telah mengatakan kepada outlet media tersebut bahwa Ju Haknyeon telah meminta prostitusi dari mantan bintang porno Jepang Kirara Asuka .
Orang Dalam A mengatakan, "Ju Haknyeon bertemu dengan Kirara Asuka di sebuah bar pribadi di Tokyo pada akhir Mei. Pada malam itu, Ju Haknyeon membayarnya untuk berhubungan seks. Ia terlibat dalam prostitusi."
"Dari pemahaman saya, bukan hanya Ju Haknyeon, tetapi produser lain yang sebelumnya bekerja di One Hundred yang dikeluarkan dari perusahaan karena masalah prostitusi," ujar orang dalam B.
Tenasia melaporkan bahwa One Hundred menemukan bukti tidak langsung bahwa Ju Haknyeon terlibat dalam prostitusi dengan Kirara Asuka saat mereka memverifikasi keabsahan klaim Shūkan Bunshun.
Meskipun awalnya sang idol membantah tuduhan tersebut, setelah ia diberikan bukti yang memberatkan, dan akhirnya mengakui tuduhan prostitusi tersebut.
Berdasarkan Hukum Korea, setiap warga negara Korea, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang terlibat dalam prostitusi dapat dikenakan denda hingga 3 juta won atau hukuman satu tahun penjara.
Tenasia mencantumkan hukum ini dan pengungkapan prostitusi sebagai alasan utama mengapa One Hundred memutuskan untuk mengeluarkan Ju Haknyeon dari THE BOYZ.
Menurut laporan eksklusif dari Tenasia, beberapa orang dalam dalam industri hiburan telah mengatakan kepada outlet media tersebut bahwa Ju Haknyeon telah meminta prostitusi dari mantan bintang porno Jepang Kirara Asuka .
Orang Dalam A mengatakan, "Ju Haknyeon bertemu dengan Kirara Asuka di sebuah bar pribadi di Tokyo pada akhir Mei. Pada malam itu, Ju Haknyeon membayarnya untuk berhubungan seks. Ia terlibat dalam prostitusi."
"Dari pemahaman saya, bukan hanya Ju Haknyeon, tetapi produser lain yang sebelumnya bekerja di One Hundred yang dikeluarkan dari perusahaan karena masalah prostitusi," ujar orang dalam B.
Tenasia melaporkan bahwa One Hundred menemukan bukti tidak langsung bahwa Ju Haknyeon terlibat dalam prostitusi dengan Kirara Asuka saat mereka memverifikasi keabsahan klaim Shūkan Bunshun.
Meskipun awalnya sang idol membantah tuduhan tersebut, setelah ia diberikan bukti yang memberatkan, dan akhirnya mengakui tuduhan prostitusi tersebut.
Berdasarkan Hukum Korea, setiap warga negara Korea, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang terlibat dalam prostitusi dapat dikenakan denda hingga 3 juta won atau hukuman satu tahun penjara.
Tenasia mencantumkan hukum ini dan pengungkapan prostitusi sebagai alasan utama mengapa One Hundred memutuskan untuk mengeluarkan Ju Haknyeon dari THE BOYZ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar